Cerita dari Katingan: Dinamika Pengelolaan Hutan Desa di Desa Mendawai

Cerita
07 August 2024 29 5
DI YOGYAKARTA

Author

Rio Ananda Andriana

Mahasiswa

2


Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kawasan hutan terluas, mencapai sekitar 12.561.868,00 hektar berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah pada tahun 2018. Berdasarkan iklimnya, luas hutan tersebut terbagi menjadi hutan gambut dan hutan hujan tropis. Hutan gambut di Kalimantan Tengah memiliki luas sekitar 2,7 juta hektar, lebih kecil dibandingkan dengan hutan hujan tropisnya. Dengan luas tersebut, hutan gambut di Kalimantan Tengah menduduki posisi kedua sebagai hutan gambut terluas di Indonesia. Hal ini berimplikasi pada beragamnya biodiversitas yang ada di ekosistem hutan gambut tersebut. Namun, ancaman terhadap keberlangsungan biodiversitas ini masih ada, salah satunya adalah kebakaran hutan. Contoh nyata adalah kebakaran yang terjadi di hutan gambut di Desa Mendawai, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menyebabkan hilangnya berbagai biodiversitas penghuni hutan gambut tersebut. Alhasil, masyarakat setempat berusaha merestorasi kawasan ini, salah satunya melalui program pengelolaan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa agar hutan gambut dapat dimanfaatkan kembali dengan optimal untuk kesejahteraan mereka.


Optimisme Restorasi melalui Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Desa



Masyarakat di Desa Mendawai sudah mengalami realitas kebakaran hutan dari sejak lama. Pada tahun 2015 terjadi kebakaran hebat di kawasan hutan gambut yang terletak di Katingan dan Desa Mendawai merupakan salah satu desa yang terkena dampak buruknya. Areal hutan yang ada di desa tersebut hangus terbakar oleh api, bahkan biodiversitas yang beragam juga tereduksi akibat dari kebakaran tersebut. Menurut wawancara saya bersama salah satu tokoh di Desa Mendawai, bahwa potensi vegetasi di hutan tersebut sangat potensial untuk terus dikembangkan mengingat banyak sekali tumbuhan yang hidup di hutan tersebut, seperti balangeran, jelutung, pulai, gembor, dan rumbia atau yang biasa dikenal dengan sagu, keanekaragaman tumbuhan tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Desa Mendawai. Dengan melihat potensi tersebut, alhasil dari sejak kebakaran terjadi masyarakat di sana mulai merestorasi lahan gambut yang terbakar. Lalu, pada tahun 2016 masyarakat di Desa Mendawai mulai melakukan pengajuan izin Perhutanan Sosial, yang mana Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan dalam kawasan hutan negara atau hutan milik/hutan adat, yang dikelola oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Tujuan dari pengelolaan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga keseimbangan lingkungan, dan mendukung dinamika sosial budaya masyarakat. Adapun Perhutanan Sosial yang disasar oleh masyarakat Desa Mendawai adalah Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa, hal tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara hukum sebagai legalitas bagi masyarakat desa untuk mengelola kawasan hutan secara bebas dengan tetap terikat dengan aturan yang berlaku. Harapannya ketika sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka dalam pengelolaan proses restorasinya dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang dalam upaya pemulihan hutan gambut di Desa Mendawai tersebut.


Tantangan dalam Pengelolaan Hutan Desa di Desa Mendawai



Di balik potensinya yang luar biasanya, ternyata pengelolaan Hutan Desa di hutan gambut Desa Mendawai tersebut mengalami berbagai tantangan dalam mengembangkannya terutama untuk memulihkan ekosistem hutan gambutnya. Berdasarkan wawancara dengan tokoh yang sama seperti yang sudah dijelaskan di awal, bahwa beberapa tantangan yang harus dilalui dan dihadapi oleh masyarakat pengelola Hutan Desa tersebut, seperti kurangnya sumber daya manusia, masih masifnya penebangan liar dan masyarakat yang masuk secara ilegal ke areal Hutan Desa, dan kurangnya pendanaan untuk pengelolaan hutannya sendiri. Berbagai tantangan tersebut cukup menghambat dalam melakukan restorasi hutan gambut walaupun sudah adanya izin pengelolaan Hutan Desa dari pemerintah pusat. Padahal harapan awalnya, bahwa dengan telah mendapatkan izin melakukan pengelolaan Hutan Desa dapat memudahkan masyarakat di sana dalam mendapatkan pendanaan sebagai bagian juga dari solusi untuk memperkuat keamanan di Hutan Desa tersebut agar terhindar dari berbagai aktivitas ilegal. Selain itu, tantangan alamiah juga turut menghiasi perjuangan masyarakat Desa Mendawai dalam mengelola Hutan Desanya. Adapun tantangan alamiahnya, bahwa pohon yang kembali ditanam dan dirawat oleh masyarakat adat di sana perlu membutuhkan waktu sampai 15 tahun untuk tumbuh dan bisa dimanfaatkan kembali, utamanya sebagai bagian dari pendongkrak perekonomian masyarakat Desa Mendawai. Namun, ternyata tantangan yang dihadapi masyarakat Desa Mendawai tidak hanya sampai itu, selanjutnya jika memang sudah bisa dimanfaatkan dan diolah sebagai bagian dari pemanfaatan hasil hutan, maka ternyata masyarakat Desa Mendawai juga disulitkan dengan pemasaran produk hasil hutannya, mengingat keterbatasan mobilisasi untuk dipasarkan ke luar kabupaten terlebih sampai ke luar Pulau Kalimantan.


Peluang dan Harapan Masyarakat Desa Mendawai



Desa Mendawai memiliki peluang besar dalam mengembangkan desa wisata berbasis ekosistem hutan gambut. Keindahan alam dan keanekaragaman hayati yang ada di hutan gambut yang notabene sekarang legalitasnya sudah menjadi bagian dari Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang mencari pengalaman unik dan edukatif. Selain itu, pengelola Hutan Desa di sana juga memaparkan bahwa adanya penawaran kerjasama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Mendawai untuk terus optimis dalam harapan mengembangkan kembali hutan gambut mereka. Kerjasama tersebut dapat membantu dalam penelitian dan pengembangan wisata berkelanjutan, serta memberikan akses ke teknologi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola dan mempromosikan potensi wisata di desa ini. Dengan dukungan BRIN, Desa Mendawai dapat memperkenalkan keunikan ekosistem hutan gambutnya ke panggung nasional dan internasional, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan pada akhirnya memberikan dampak positif pada perekonomian lokal. Selain pengembangan desa wisata, masyarakat Desa Mendawai juga memiliki keunggulan dalam keterampilan membuat kerajinan tangan. Keterampilan ini dapat dikembangkan lebih lanjut melalui pelatihan dan program pemberdayaan, sehingga produk-produk kerajinan tangan dari desa ini bisa lebih berdaya saing di pasar. Produk-produk unik tersebut dapat dijadikan souvenir bagi wisatawan, yang tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat tetapi juga memperkuat identitas budaya lokal. Di sisi lain, pengembangan beje alami, yaitu sistem perikanan tradisional yang telah lama diterapkan masyarakat, juga menawarkan potensi besar. Beje alami tidak hanya mendukung ketahanan pangan lokal tetapi juga bisa dijadikan daya tarik wisata edukasi dan ekowisata. Melalui kombinasi pengembangan desa wisata, kerajinan tangan, dan beje alami, Desa Mendawai memiliki peluang untuk menciptakan model ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakatnya.


Dalam hal ini, bahwa memang Desa Mendawai di Kalimantan Tengah telah mengalami berbagai dinamika besar dalam hutan gambutnya, termasuk pernah terjadinya kebakaran hutan yang parah pada tahun 2015 yang menghancurkan luasnya hutan gambut dan mengurangi keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Meski menghadapi kesulitan tersebut, masyarakat setempat menunjukkan ketangguhan dengan memulai upaya restorasi melalui program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan ekosistem hutan gambut tetapi juga untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki desa ini, termasuk pengembangan desa wisata berbasis ekosistem hutan gambut dan keterampilan membuat kerajinan tangan. Adanya penawaran kerjasama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan angin segar bagi masyarakat untuk terus berjuang memulihkan hutan dan meningkatkan perekonomian lokal. Selain itu, sistem perikanan tradisional beje alami juga menawarkan potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan dan menarik wisatawan. Meskipun tantangan masih ada, seperti kurangnya sumber daya manusia dan pendanaan, Desa Mendawai memiliki peluang besar untuk menciptakan model ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui sinergi berbagai potensi yang dimiliki.


Penulis:

Rio Ananda Andriana

Instagram: @rio.anandaa

LinkedIn: Rio Ananda Andriana

Suka Dengan Cerita Ini

Topik Berhubungan

Dukung Rambu Amy